21/11/11

TUGAS KELAS VIII LAPORAN TENTANG PENYEBAB LUMPUR LAPINDO !


I. PENYEBAB LUMPUR LAPINDO


  1. FAKTOR ALAM

Sejumlah ahli menyimpulkan letusan lumpur Lapindo bukan karena human error.   Juga tidak pada prosedur eksplorasi tak layak. Penyebabnya, begitu due dilligence dua  penelitian, karena faktor alam: gempa! 
T
eori Richard Davies, geolog asal Universitas Durham, Inggris, tentang lumpur Lapindo, terbantahkan. Davies sebelumnya berpendapat lumpur disebabkan prosedut kegiatan eksplorasi yang tak layak. Dia menilai pengeboran gas Banjar Panji-1 tak memenuhi syarat kelayakan. Banyak pihak yang menjadikan penelitian Davies sebagai pijakan berpikir dan bertindak. Lapindo nyaris tersudut. Padahal, letusan lumpur, menurut penelitian sebagian besar ilmuwan dari berbagai negara, disebabkan gempa bumi yang pernah melanda Yogyakarta dan sekitarnya.
Kesimpulan penelitian itu terungkap dalam dua laporan terbaru yang dipaparkan dalam acara komunitas ilmuwan geolog di Cape Town, Afrika Selatan. Mereka menyimpulkan bahwa bencana letusan lumpur Sidoarjo bukan dipicu kegiatan pengeboran. 
Laporan pertama dibuat berdasarkan studi due dilligence mengenai proses pengeboran. Pada laporan bertajuk Pengamatan pada Perencanaan Peristiwa Banjar Panji-1 dan Alasan Program Pengeboran, terungkap banyak hal. Antara lain soal perencanaan yang selayaknya operasi pengeboran demi menjaga prosedur industri.
Perencanaan juga dilakukan dengan standar tinggi dengan menjaga keselamatan kru.

"Gempa dan gempa-gempa susulan di Yogyakarta serta dampak yang ditimbulkannya merupakan kunci penyebab kejadian," demikian penggalan dalam laporan tersebut. 
Laporan ini ditulis dua orang insinyur petroleum terkemuka. Mereka adalah Maurice Dusseault PhD dari Universitas Waterloo, Kanada dan Baldeo Singh, insinyur S3 dari Massachusetts Institute of Technology, AS. 
Bencana letusan lumpur Sidoarjo berawal pada tanggal 29 Mei 2006. Peristiwa itu terjadi setelah gempa bumi yang berkekuatan 6,3 skala richter menyerang Yogyakarta dan sekitarnya. Lumpur panas mulai meletus dari retakan panjang pada jarak 200 km dari pusat terjadinya gempa. 
Sejak itu, 150.000 m3 lumpur terus keluar tiap hari, menggenangi desa-desa sekitar dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur lokal. Menurut para ahli, aliran lumpur sepertinya dapat berkelanjutan hingga waktu lama.
Laporan kedua due diligence disodorkan Ralph Adams, insinyur asal Kanada yang sudah berpengalaman 29 tahun dalam pengeboran minyak dan gas di Indonesia. Adams menulis laporan Banjar Panji-1 Well Control Incident Report.
"Program pengeboran dan perubahan rangka sumur pengeboran bukan menjadi penyebab letusan. (Semburan) dibuka oleh gempa besar kurang dari 24 jam sebelum kena sumur," tulisnya. 
Dua hasil penelitian ini memperkuat kajian tim geologi Norwegia, Prancis, dan Rusia yang menyimpulkan gempa bumi Yogyakarta sebagai penyebab terjadinya letusan lumpur Sidoardjo. Tim yang dipimpin volkanolog lumpur, Dr. Adriano Mazzini dari University of Oslo, telah melaporkan hal ini di Earth and Planetary Science Letters pada 12 Juli 2007.
"Ini menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut mendistribusikan tekanan berulang-ulang di beberapa bagian pada pulau Jawa," tulis Dr. Mazzini dalam laporannya. Di beberapa tempat yang dapat memperparah pecahan pada kesalahan terdahulu, menyebabkan tekanan hawa menjadi lembab. Sehingga menyerap dan menghasilkan letusan melalui banyak proses di bawah permukaan tanah. 
Semula, pendapat Davies sempat menghasilkan perhatian besar dari media. Beberepa LSM menggunakannya untuk menyerang perusahaan eksplorasi joint-venture Indonesia-Australia, Lapindo Brantas Inc. Lapindo berhasil membela diri di pengadilan saat di tuntut oleh sebuah LSM lokal. Sebab LSM tersebut gagal memberikan bukti-bukti yang menunjukan kesalahan Lapindo.



  2. FAKTOR KESALAHAN MANUSIA  (HUMAN ERROR)

Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.
Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
Underground Blowout (semburan liar bawah tanah)

Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.



Berdasarkan beberapa pendapat ahli lumpur keluar disebabkan karena adanya patahan, banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, “gunung” lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bleduk Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil “pemboran” selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari WALHI maupun Meneg Lingkungan Hidup yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul diatas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.


  3. KEWILAYAHANNYA (GEOGRAFIS)

Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
Daerah Terdampak Lumpur Lapindo
Desa Renokenongo, Siring, Jatirejo, Kedung Bendo, Pajarakan, Mindi, Besuki, Kedung Cangkring, Glagah Arum, Gempolsari, Ketapang, Kali Tengah, Wunut, Pamotan, Kesambi, Kebo Guyang, Permisan.
(Semua desa diatas meliputi tiga kecamatan, yakni; Porong, Jabon, dan Tanggulangin di Kabupaten Sidoarjo), dan Desa Gempol (Kabupaten Pasuruan)



  4. UNSUR UNSUR LUMPUR/TANAH (GEOLOGIS)

Peneliti IPB - Dr. Dwi Andreas Santosa menemukan lumpur Lapindo mengandung logam berat macam Cadmium, Chromium, Arsen juga Merkuri – diatas ambang baku mutu yang dipersyaratkan.   Juga kandungan mikrobilologi pembawa bibit penyakit atau bakteri patogen, macam Coliform, Salmonella dan Stapylococcus Aureus – kandungannya juga di atas ambang batas yang dipersyaratkan.

Belum lagi dugaan adanya kandungan PAH di kawasan luberan lumpur. PAH atau Polyciclic Aromatic Hydrocarbon, senyawa kimia yang terbentuk akibat proses pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar fosil di areal pengeboran, yang tak banyak disinggung orang. 

Menurut United Nations Environment Programme, PAH adalah senyawa organik yang berbahaya dan karsinogenik. Ia  tidak menyebabkan terbentuknya tumor ataupun kanker secara langsung. Tapi dalam sistem metabolisme tubuh akan diubah menjadi senyawa alkylating dihydrodiol epoxides, yang sangat reaktif dan berpotensi menyebabkan tumor dan resiko kanker.

PAH juga bisa berakibat kanker paru-paru, kanker kulit dan kanker kandung kemih. PAH dapat masuk dalam tubuh manusia melalui pernafasan akibat menghirup asap rokok, asap pabrik yang menghasilkan limbah gas dengan banyak senyawa PAH di dalamnya, makanan atau minuman yang terkontaminasi senyawa ini.

Misalnya memakan ikan yang hidup dalam air yang terkontaminasi senyawa ini, berinteraksi secara langsung dengan menyentuh tanah atau air yang tercemar PAH, dimana senyawa ini terserap melalui pori-pori kulit walaupun kadarnya rendah.
PAH tidak larut dalam air, beberapa PAH terlarut ringan, tetapi terikat pada partikel kecil dapat mengalami fotodekomposisi. Belum pernah diketahui efek menghirup PAH dalam dosis tinggi secara langsung. Kontak langsung dengan kulit dapat menyebabkan kulit merah, iritasi, dan melepuh. Efek kesehatan dapat diketahui beberapa tahun setelah PAH terakumulasi dalam tubuh, antara lain dapat menyebabkan kanker, permasalahan reproduksi, dan membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit.



II. DAMPAK LUMPUR LAPINDO BAGI MASYARAKAT
 

  1. DAMPAK EKONOMI

1. Macetnya usaha kecil masyarakat, seperti perindustrian kecil di Tanggulangin
2. Tidak lancarnya distribusi perdagangan
3. Menurunnya investor untuk menanamkan modalnya
4. Banyaknya pengangguran akibat pabrik-pabrik banyak yang tutup akibat terendam
    oleh Lumpur Lapindo

  2. DAMPAK SOSIAL & BUDAYA
1. Munculnya gelombang pengungsian (internal refugees) di beberapa titik, hingga kini yang mengganggu kenyamanan hidup mereka.
2. Terganggunya sistem layanan pendidikan, yang berakibat tidak maksimalnya proses belajar mengajar bagi anak anak usia sekolah yang menjadi korban Lumpur
3. Terganggunya sistem layanan kesehatan, khususnya bagi warga korban lumpur Lapindo yan berada di camp camp pengungsian
4. Kesulitan warga korban lumpur mencarikan tempat pemakaman, warga korban lumpur Lapindo yang berada di pengungsian, khususnya di pengungsian Pasar Baru Porong.
5. Munculnya konflik horizontal antar warga korban lumpur akibat berbagai factor, khusunya perbedaan kepentingan mengenai ganti rugi.
6. Semakin tingginya tingkat percekcokan keluarga karena mereka hidup dalam keadaan berkeluarga yang tidak normal.
7. Tercerai berainya kehidupan bertetangga, dan berkerabat, disaat warga korban lumpur Lapindo mencari tempat tinggal baru, khususnya bagi mereka yang telah menyepakati mekanisme pembayaran assetnya kepada Lapindo.
8. Tercabutnya hubungan secara fisik antara warga korban lumpur dengan situs situs penting didesanya, dimana situs situs itu telah mengukir banyak kenangan mengenai kisah hidup mereka. 
9. Munculnya gelombang pengungsian (internal refugees) di beberapa titik, hingga kini yang mengganggu kenyamanan hidup mereka.



10. Hilangnya Cita-Cita 
Kita dapat memahami, sejak awal masyarakat korban Lusi jelas posisinya terhadap kepemilikan rumah, lahan dan tercatat sebagai warga di sana. Karena itu pun pilihan mereka untuk tinggal di sana pasti telah memiliki dan menyusun cita-cita tentang masa depannya. Tapi akibat kejadian semburan lumpur, seolah cita-cita mereka hilang, berbagai rencana yang telah disiapkan warga sebagai sebuah masa depan bubar. Pada kondisi inilah, entah itu warga nantinya siap menerima model resettlement atau kompensasi pemberian uang langsung (cash compensation), akan memaksa mereka membangun cita-cita baru. Tapi dengan tidak kunjung selesainya persoalan ini, cita-citanya makin tidak jelas, demikian juga dengan masa depan mereka. Memang cita-cita juga mengandung sesuatu unsur yang punya ketidakpastian. Tapi dengan tidak kunjung selesainya persoalan ini, ketidakpastian warga makin besar, cita-cita baru yang harusnya sudah mereka miliki pun, belum terpikir. Mereka masih berkutat pada persoalan berapa seharusnya kompensasi ideal yang bisa mereka terima untuk menjadikan hidup mereka di tempat baru kelak, lebih baik dari kehidupan sebelumnya. Karena itulah berkembang pemikiran pada sisi warga untuk menentukan harga lahan yang di luar batas kewajaran. Ini artinya, mereka sesungguhnya bukan hanya tidak ingin pindah dari lokasi di mana dia lahir, besar, dan bermasyarakat serta menggantungkan cita-citanya di wilayah itu, tapi juga warga masih dihantui keraguan terhadap masa depan dan cita-cita barunya, setelah pindah atau tidak lagi bermukim di lokasi yang kini sudah terendam lumpur. Pada sisi inilah seharusnya dipikirkan, bahwa persoalan kompensasi tidak hanya sebatas pada pemberian harga yang jauh lebih baik, tapi juga ada social cost yang perlu diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan. Pada titik inilah maka sesungguhnya model resettlement atau kompensasi pemberian uang langsung (cash compensation), belum menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Apalagi, banyak pengalaman membuktikan berpindahnya seseorang pada kasus pembebasan lahan atau penggusuran di banyak tempat, tidak menjamin kehidupannya lebih baik dibanding dengan daerah asal mereka. 

11. Konflik keluarga
Dampak semburan tak hanya memicu kegalauan keluarga dengan kepemilikan lahan kecil dengan uang muka 20 persen di bawah Rp 30 juta, seperti keluarga Buali, tetapi juga menembus persoalan domestik. Tak sedikit keluarga yang tergulung konflik, seperti Sudarto (55). Pascasemburan ia kehilangan pekerjaan sebagai karyawan perusahaan kontraktor. Kalau kini tak bekerja, bukan karena ia malas.
Ia tak punya pilihan. Seperti dialami Qudori, mantan petugas satpam yang baru bekerja empat bulan, sebelum lumpur Lapindo menenggelamkan pekerjaan dan harapannya. Istri Sudarto, Pujiati (45), tak bisa menerima keadaan suaminya yang menganggur. Pertengkaran sehari-hari pun tak terhindarkan. Delapan bulan lalu mereka berpisah ”rumah”. Pujiati tinggal di los pasar sambil berjualan, sedangkan Sudarto mengungsi di pengungsian kakaknya. Sejumlah pengungsi mengatakan, tak sedikit rumah tangga yang berantakan. Sebagian lagi hidup dalam tekanan jiwa, bahkan ada yang sudah sakit jiwa.


  3. DAMPAK LINGKUNGAN
Fenomena semburan lumpur panas di Sidoarjo hanyalah satu contoh kecil bagaimana masalah lingkungan disepelekan oleh negara selama ini. Hadi S. Alikodra, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB menyatakan, “Saat ini, persoalan lingkungan masih sebatas jargon-jargon yang tenggelam setelah seminar, rapat kerja, ataupun workshop. Agenda lingkungan, yang disiapkan Kementerian Lingkungan Hidup seringkali dianggap angin lalu. Akibatnya, kerusakan lingkungan terus meningkat dan sepertinya manusia tanpa daya untuk mencegah dan menghentikannya.” 

Pernyataan ini diperkuat oleh Walhi Jawa Timur yang menyayangkan sikap pemerintah yang acap kali menyederhanakan masalah lingkungan hidup, menyusul pencemaran akibat semburan gas disertai lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur. Padahal memperoleh lingkungan yang sehat adalah salah satu hak asasi manusia.

Selain lingkungan fisik yang rusak, kesehatan warga setempat juga terganggu. Lily Pudjiastuti, anggota tim ahli ITS yang membidangi penanganan lingkungan menyatakan bahwa lumpur panas di Sidoarjo bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Dia menjelaskan lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik yang, bila menumpuk di tubuh, bisa menyebabkan penyakit serius seperti kanker. Selain itu, jika masuk ke tubuh anak secara berlebihan, bisa mengurangi kecerdasan. Lily mengatakan, berdasarkan analisis sampel air di tiga lokasi berbeda, dari 10 kandungan fisika dan kimia yang dijadikan parameter, 9 di antaranya telah jauh melampaui baku mutu limbah cair sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg. Padahal baku mutunya hanya 0,002 mg/liter Hg. Selain panas, dari uji laboratorium terdapat kandungan bahan beracun dan berbahaya (B3) yang melebihi ambang batas. Dalam sampel lumpur yang diambil 5 Juni dan dianalisis oleh laboratorium uji kualitas air Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur terdapat fenol. Guru Besar Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Prof Mukono menjelaskan, fenol berbahaya untuk kesehatan. Kontak langsung di kulit dapat membuat kulit seperti terbakar dan gatal-gatal. Efek sistemik atau efek kronis bisa disebabkan fenol masuk ke tubuh melalui makanan. Efek sistemik fenol, kata Mukono, bisa menyebabkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantung berdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal.


Namun ironi kembali dilakukan oleh pemerintah. Lewat Menteri Kesehatannya, Siti Fadhilah Supari, pemerintah menyatakan bahwa lumpur panas tidak menimbulkan dampak dan korban. Padahal menurut penyelidikan yang dilakukan oleh aktivis Walhi Jatim di sekitar lokasi kejadian ditemukan warga yang mengalami sesak nafas dan harus mengungsi. Bahkan lumpur panas di Sidoarjo telah merenggut nyawa seorang warga desa Jatirejo.


Bagaimanakah semburan lumpur panas bersuhu 60 derajat celcius itu bisa terjadi? Lagi-lagi kelalaian! Awalnya pihak lapindo mengaku bahwa semburan terjadi karena efek dari gempa di Bantul-Yogyakarta. Namun banyak kalangan yang membantah hal tersebut. Bahkan Sony Keraaf Ketua komisis II DPR RI mengatakan, adalah manipulasi fakta jika semburan lumpur Sidoarji adalah akibat gempa. Walhi, menyatakan, kasus Sidoarjo hanyalah satu dari sederetan kasus kebocoran pipa perusahaan di Indonesia. Sebelumnya pernah terjadi ledakan pipa di PT China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) yang beroperasi di teluk Jakarta. Lalu kebocoran gas hydrogen sulphide (H2S) di PT Petro China yang beroperasi di Jawa Timur. Selain itu, juga terjadi beberapa kali ledakan pipa di rumah penduduk sekitar lokasi pertambangan PT Caltex di Riau. 



Dokumen yang diterima Kompas, yang ditujukan ke Lapindo Brantas Inc, berisi, 18 Mei 2006 atau 11 hari sebelum semburan gas, PT Lapindo Brantas sudah diingatkan soal pemasangan casing atau pipa selubung oleh rekanan proyek. Pipa sudah harus dipasang sebelum pengeboran sampai di formasi Kujung (lapisan tanah yang diduga mengandung gas atau minyak) di kedalaman 2.804 meter. Lapindo sebagai operator proyek belum memasang casing berdiameter 5/8 inci pada kedalaman 2.590 meter. Pemasangan casing adalah salah satu rambu keselamatan. Walhi menyatakan bahwa semburan lumpur panas di Sidoarjo merupakan bencana ekologi terbesar yang terjadi di Jatim tahun ini. Puluhan hektar sawah dan tambak rusak tidak bisa ditanami. Sumur-sumur warga tidak bisa difungsikan lagi. Selain itu ladang eksplorasi gas PT Lapindo Brantas dikhawatirkan ambles, lantas menimpa jalur pipa gas bawah tanah yang ada di bawahnya. Jika petaka itu terjadi, pasokan gas ke industri-industri di seantero Jawa Timur, bakal terhenti. Ledakan pipa gas juga akan memakan korban jiwa tak sedikit. Sekitar 40 ribu meter kubik lumpur keluar dari perut Bumi saban harinya.

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar

Mengatakan :



Adsense Sesat !

Music Sesat !

Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info
 

Negara - Negara Sesat !

Status Blog Sesat !

Letak Orang Sesat !

Sepdhyo Wahyu's Blog Copyright © 2009 Premium Blogger Dashboard Designed by SAER